Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes

jpnn.com, JAKARTA - Adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru membuat honorer berharap banyak. Mereka merasa pintu masuk menjadi ASN terbuka lebar.
Ironinya, banyak honorer yang sangat yakin akan diangkat PNS sebagaimana usulan DPR RI pada 2016 dan tertuang di dalam Pasal 131a.
"Ini banyak honorer yang terkecoh dengan UU ASN baru. Dikira pasal-pasal yang dahulu tertuang dalam UU ASN baru," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (10/10).
Dia memaparkan selama penantian 7 tahun, UU ASN baru akhirnya disahkan. Ini peristiwa terbesar buat para honorer, karena sudah ditunggu sejak 2016 saat revisi UU ASN masuk di Badan Legislasi (Baleg) dan akhirnya pada 2020 masuk di Komisi 2 DPR RI.
Dengan disahkan UU ASN baru, lanjut Bunda Nur, sapaan akrabnya, honorer juga harus cerdas. Jangan langsung menyimpulkan sendiri dari berita yang beredar di luar.
"Kalau draf lama di 2016 saat pembahasan di Baleg memang masih pakai Pasal 131a yang menyatakan penyelesaian honorer sampai batas waktu Januari 2014. Ingat ya, itu draf lama saat pembahasannya masih MenPAN-RB Asman Abnur," tuturnya.
Nah, UU ASN baru yang disahkan 3 Oktober 2023, tidak ada Pasal 131a.
Walaupun pasal tersebut dihapus, ujar Bunda Nur, pemerintah dan DPR RI mengakomodasi tenaga honorer di Pasal 67 yang berbunyi bahwa tenaga non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024
Honorer jangan terkecoh dengan UU ASN baru, apalagi berharap diangkat PNS tanpa tes
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf