Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes
"Dan, jelas pengertian penataan itu adalah melalui tahapan seleksi verifikasi validasinya oleh lembaga berwewenang," terangnya.
Bunda Nur juga menyoroti informasi bahwa honorer akan diangkat PNS. Dia mengingatkan bahwa mau jadi PNS juga punya aturan, yaitu masih terbenturnya usia yang maksimal 35 tahun.
"Jadi, kalau buat honorer K2 ya, paling bisa PPPK. Teman-teman honorer enggak boleh egois, karena itu memang aturannya," ucapnya.
Dia menambahkan ada juga yang bilang saat ini PPPK bisa menjadi PNS dengan UU ASN baru. Informasi tersebut menurut Nur, menyesatkan karena pengaturannya tidak demikian.
Seharusnya kata Nur, honorer yang sudah menjadi PPPK bersyukur, karena statusnya sudah ASN.
Boleh berharap PNS, tetapi lihat juga regulasi dan kebijakannya saat ini.
Dia mengajak seluruh honorer dan PPPK fokus mengawal Peraturan Pemerintah (PP).
Jangan tergiur dengan janji manis para calo atau oknum nakal yang bisa menjanjikan PNS atau PPPK dengan cara membayar. Sebab, menjadi ASN itu tidak bayar.
Honorer jangan terkecoh dengan UU ASN baru, apalagi berharap diangkat PNS tanpa tes
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan