Yusak Menuntut Ada Keppres Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua umum forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) Yusak mengungkapkan bagaimana sulitnya para guru agama untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.
Mereka terbentur dengan aturan mengajar 24 jam, sementara jam mata pelajaran (mapel) agama hanya sedikit.
"Pemerintah harus melihat kondisi guru agama kita. Para ustaz dan pendeta yang mengajar pendidikan agama Islam, agama Kristen itu susah mendapatkan sertifikasi karena mereka jam pelajarannya sedikit," kata Yusak kepada JPNN.com, Selasa (9/2).
Mestinya, lanjut Yusak, pemerintah memuliakan para rohaniawan. Apa jadinya negara ini tanpa ada guru agama.
Dia menilai kebijakan pemerintah seringkali tidak melihat kondisi di lapangan. Sebagai contoh sertifikat pendidik (serdik), yang persyaratannya tidak bisa dijangkau oleh seluruh guru honorer.
Kemudian rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang sangat bertentangan dengan aspirasi seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan terutama usia di atas 35 tahun. Mengingat guru honorer dan tendik ada karena sekolah kekurangan tenaga pengajar.
"Mestinya kan ya pemerintah cek di lapangan kondisinya seperti apa. Kenapa tidak angkat saja guru honorer yang sudah bekerja jadi PNS. Toh kemampuan mereka sudah teruji," ucapnya.
Kalau kualitasnya jelek, lanjut Yusak, kenapa guru honorer tetap dipertahankan. Tidak adil begitu ada anggaran pemerintah malah merekrut guru CPNS. Sedangkan guru honorer disuruh ikut tes dan bersaing dengan yang muda-muda.
Waketum GTKHNK35+ Yusak menuntut diangkat jadi PNS tanpa tes dan menyatakan PPPK bukan untuk guru honorer.
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024