Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes

Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes
Banyak honorer yang sangat yakin akan diangkat PNS sebagaimana usulan DPR RI pada 2016 dan tertuang di dalam Pasal 131a. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Bunda Nur mengaku sedih saat mendengar curhatan honorer soal banyak yang sudah kena tipu dengan membayar puluhan juta demi diangkat ASN.

Lebih lanjut dikatakan UU ASN melindungi honorer dan meningkatkan status pekerjaan mereka. Setidaknya dari honorer bisa berubah menjadi ASN itu dahulu yang harus dipahami honorer.

"Sekali lagi saya hanya mengingatkan teman-teman jangan tergiur janji palsu dan sabar saja mengingat janji MenPAN-RB Azwar Anas bahwa 3 bulan PP selesai, makanya saya yakin setelah selesai  reses anggota  Komisi II DPR RI PP ini akan di bahas intens di DPR," jelasnya 

Mengingat batas waktunya hanya  1 tahun 2 bulan terhitung Oktober  ini menuju Desember 2024. (esy/jpnn)

Honorer jangan terkecoh dengan UU ASN baru, apalagi berharap diangkat PNS tanpa tes


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News