Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes
Selasa, 10 Oktober 2023 – 18:39 WIB

Banyak honorer yang sangat yakin akan diangkat PNS sebagaimana usulan DPR RI pada 2016 dan tertuang di dalam Pasal 131a. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Bunda Nur mengaku sedih saat mendengar curhatan honorer soal banyak yang sudah kena tipu dengan membayar puluhan juta demi diangkat ASN.
Lebih lanjut dikatakan UU ASN melindungi honorer dan meningkatkan status pekerjaan mereka. Setidaknya dari honorer bisa berubah menjadi ASN itu dahulu yang harus dipahami honorer.
"Sekali lagi saya hanya mengingatkan teman-teman jangan tergiur janji palsu dan sabar saja mengingat janji MenPAN-RB Azwar Anas bahwa 3 bulan PP selesai, makanya saya yakin setelah selesai reses anggota Komisi II DPR RI PP ini akan di bahas intens di DPR," jelasnya
Mengingat batas waktunya hanya 1 tahun 2 bulan terhitung Oktober ini menuju Desember 2024. (esy/jpnn)
Honorer jangan terkecoh dengan UU ASN baru, apalagi berharap diangkat PNS tanpa tes
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf