Honorer K1 Bisa Digeser Jadi K2
Kamis, 03 Mei 2012 – 22:02 WIB
Peralihan honorer K1 menjadi K2 menurut Tumpak justru akan semakin mudah. Sebab honorernya tidak perlu mengisi formulir pendataan K2 lagi.
Baca Juga:
Mengapa? "Karena mereka sudah melewati tahap verifikasi dan validasi. Artinya syarat-syarat honorer tertinggalnya sudah terpenuhi. Hanya karena masalah sumber pembiayaannya saja hingga mereka tidak masuk K1," jawabnya.
Meski honorer K1 berpeluang dimasukkan ke K2, namun Tumpak menegaskan, bagi yang masa pengabdiannya di atas 2005 tetap tidak bisa. Sebab, syarat utamanya harus yang SK-nya paling akhir per 2005.
"Nanti dalam pengaduan akan ketahuan mana honorer K1 yang TMK karena pembiayaan atau faktor manipulasi. Kalau karena manipulasi data, jelas tidak bisa dimasukkan kategori honorer tertinggal," terangnya.
JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) berpeluang dimasukkan ke K2. Dengan catatan, alasan TMK-nya karena
BERITA TERKAIT
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak