Honorer K1 Bisa Digeser Jadi K2
Kamis, 03 Mei 2012 – 22:02 WIB

Honorer K1 Bisa Digeser Jadi K2
Peralihan honorer K1 menjadi K2 menurut Tumpak justru akan semakin mudah. Sebab honorernya tidak perlu mengisi formulir pendataan K2 lagi.
Baca Juga:
Mengapa? "Karena mereka sudah melewati tahap verifikasi dan validasi. Artinya syarat-syarat honorer tertinggalnya sudah terpenuhi. Hanya karena masalah sumber pembiayaannya saja hingga mereka tidak masuk K1," jawabnya.
Meski honorer K1 berpeluang dimasukkan ke K2, namun Tumpak menegaskan, bagi yang masa pengabdiannya di atas 2005 tetap tidak bisa. Sebab, syarat utamanya harus yang SK-nya paling akhir per 2005.
"Nanti dalam pengaduan akan ketahuan mana honorer K1 yang TMK karena pembiayaan atau faktor manipulasi. Kalau karena manipulasi data, jelas tidak bisa dimasukkan kategori honorer tertinggal," terangnya.
JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) berpeluang dimasukkan ke K2. Dengan catatan, alasan TMK-nya karena
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG