Honorer K1 dari 212 Instansi Diverifikasi Ulang
Kamis, 21 Juni 2012 – 17:01 WIB
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan penetapan formasi untuk tenaga honorer K1 dalam tahun anggaran 2012. "Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengusulkan pemberkasan dalam penetapan NIP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, yang merupakan Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Data honorer Kategori 1 (K1) dari 9 instansi pusat dan 203 Instansi daerah, saat ini sedang diverifikasi ulang. Langkah itu dilakukan menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024