Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu

Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Sementara BKPP Kota Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, melalui telepon selulernya, kemarin, menyatakan, dirinya tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk melakukan pungutan apapun bagi tenaga honorer katagori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi BKN Pusat.

Dia juga mengakui, sejauh ini dirinya belum menerima laporan dan informasi dari tenaga honorer K1 yang dipungli oleh bawahannya. “Saya merasa terkejut saat wartawan koran ini menanyakan kepada saya bahwa ada pungutan liar oleh bawahannya,” ungkap Miswar.

Pun demikian, lanjut Miswar, pihaknya segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk memanggil semua bawahannya. Untuk itu, dia juga meminta kepada tenaga honorer yang merasa dipungli segera melaporkan kepada dirinya.

Jika tenaga honorer tidak melapor kepada saya, maka kita  sulit untuk menindaklanjuti karena tidak ada bukti siapa pegawai yang terlibat dalam pungutan liar tersebut,”jelas Miswar Ibrahim, seraya menambahkan, kalau terbukti benar oknum pegawainya terlibat pungutan liar, akan dipanggil dan diberikan sanksi tegas serta harus mengembalikan uang yang diambil tersebut. (arm)


LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News