Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Minggu, 27 Januari 2013 – 06:55 WIB
Sementara BKPP Kota Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, melalui telepon selulernya, kemarin, menyatakan, dirinya tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk melakukan pungutan apapun bagi tenaga honorer katagori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi BKN Pusat.
Baca Juga:
Dia juga mengakui, sejauh ini dirinya belum menerima laporan dan informasi dari tenaga honorer K1 yang dipungli oleh bawahannya. “Saya merasa terkejut saat wartawan koran ini menanyakan kepada saya bahwa ada pungutan liar oleh bawahannya,” ungkap Miswar.
Pun demikian, lanjut Miswar, pihaknya segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk memanggil semua bawahannya. Untuk itu, dia juga meminta kepada tenaga honorer yang merasa dipungli segera melaporkan kepada dirinya.
Jika tenaga honorer tidak melapor kepada saya, maka kita sulit untuk menindaklanjuti karena tidak ada bukti siapa pegawai yang terlibat dalam pungutan liar tersebut,”jelas Miswar Ibrahim, seraya menambahkan, kalau terbukti benar oknum pegawainya terlibat pungutan liar, akan dipanggil dan diberikan sanksi tegas serta harus mengembalikan uang yang diambil tersebut. (arm)
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS