Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu

Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota Lhokseumawe.

Besarnya pungli dibandrol oleh oknum Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebesar Rp 250 ribu perorang. Namun jika ditotalkan, Rp 250 ribu perorang x  259 orang tenaga honorer K1, maka berjumlah Rp Rp 64.750.000.

“Mau dibawa kemana dana sebesar itu, kami pegawai rendahan jangan diperas lagi, karena untuk makan saja kami susah,”ucap seorang tenaga honorer K1 yang lulus verifikasi dan validasi BKN Pusat, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, yang enggan namanya ditulis. 

Kata dia, pungutan itu dengan alasan sebagai pengurusan berkas yang dikirim kembali ke BKN pusat untuk diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Akan tetapi, menurut dia, pungutan tersebut sangat memberatkan bagi tenaga honorer K1. Untuk itu, dia meminta Kepala BKPP Kota Lhokseumawe, agar mengusut tuntas pegawainya yang telah melakukan pungutan liar (pungli) tersebut.

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News