Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Minggu, 27 Januari 2013 – 06:55 WIB
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota Lhokseumawe. Kata dia, pungutan itu dengan alasan sebagai pengurusan berkas yang dikirim kembali ke BKN pusat untuk diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Akan tetapi, menurut dia, pungutan tersebut sangat memberatkan bagi tenaga honorer K1. Untuk itu, dia meminta Kepala BKPP Kota Lhokseumawe, agar mengusut tuntas pegawainya yang telah melakukan pungutan liar (pungli) tersebut.
Besarnya pungli dibandrol oleh oknum Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebesar Rp 250 ribu perorang. Namun jika ditotalkan, Rp 250 ribu perorang x 259 orang tenaga honorer K1, maka berjumlah Rp Rp 64.750.000.
Baca Juga:
“Mau dibawa kemana dana sebesar itu, kami pegawai rendahan jangan diperas lagi, karena untuk makan saja kami susah,”ucap seorang tenaga honorer K1 yang lulus verifikasi dan validasi BKN Pusat, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, yang enggan namanya ditulis.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya