Honorer K1 Merasa Berhak Masuk K2

Honorer K1 Merasa Berhak Masuk K2
Honorer K1 Merasa Berhak Masuk K2

jpnn.com - MEDAN - Persoalan tenaga honorer di Kota Medan tidak ada ujungnya. Belum lagi selesai permasalahan honorer kategori dua (K2), kini ada lagi persoalan 81 honorer Kategori Satu (K1) yang tertinggal dari Dinas Pertamanan serta Dinas Kebersihan.

Sebenarnya Pemko Medan sudah pernah mempertanyakan nasib 61 honorer dari Dinas Pertamanan serta 20 dari Dinas Pertamanan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Melalui surat resmi dengan nomor 800/9203 pertanggal 20 Juni 2013, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang pada saat itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt)  mempertanyakan nasib honorer tersebut.

"Mohon penjelasan kepada Menteri Menpan RB dan Kepala BKN terhadap honorer K1 Pemko Medan  yang pernah dinyatakan tidak memenuhi kriteria, namun tidak diluncurkan menjadi honorer K2," kata Eldin dalam surat tersebut.

Sudah satu tahun sejak surat itu dikirimkan oleh Pemko Medan, BKN tidak pernah memberikan jawaban apapun padahal saat ini sudah proses akhir penyelesaian masalah honorer K2.

Perwakilan Honorer K1 tertinggal dari Dinas Pertamanan, Syaiful Amri mengatakan dirinya dan rekan-rekan yang lainnya sebenarnya masuk ke dalam honorer K1 karena surat keputusan (SK) pengangkatan honor di bawah tahun 2005 dan penggajian melalui APBD Dinas Pertamanan.

"Sesuai SE Menpan RB tahun 2010, kategori honorer K1 ditentukan melalui sistem penggajian dan SK pengangkatan minimal tahun 2005. Dan honorer K1 yang tidak lulus diluncurkan menjadi honorer K2. Akan tetapi aturan itu tidak berlaku untuk honorer Dinas Pertamanan, karena sampai saat ini nasibnya masih digantung, tidak menjadi honorer K1 dan tidak juga menjadi honorer K2," jelasnya Syaiful kemarin.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Medan, Lahum melalui Kasubid Pengadaan Pegawai Adrian Saleh menuturkan persoalan ini murni sepenuhnya ada di BKN.

MEDAN - Persoalan tenaga honorer di Kota Medan tidak ada ujungnya. Belum lagi selesai permasalahan honorer kategori dua (K2), kini ada lagi persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News