Honorer K2 Akhirnya Laporkan PNS Pelaku Pungli ke Polda Aceh

Honorer K2 Akhirnya Laporkan PNS Pelaku Pungli ke Polda Aceh
Pungli. Foto ilustrasi: istimewa

Dia mengungkapkan, terdapat tujuh lembar kwitansi yang ada pada dirinya sebagai bukti pengaduan kepada pihak berwajib. Dari jumlahnya tersebut terisikan 14 orang penyetor dengan total rupiah sekitar Rp150 juta yang sudah terbalut nama penyetor beserta tandatangan penerimanya sebagai bentuk kepengurusan.

Diakuinya, kwitansi yang didapat dirinya sebenarnya serahan dari honorer yang diterimannya saat berlangsung aksi pada tahun 2012 silam. "Soal siapa yang kasih saya tidak tanda orangnya, sebab yang kasih berbarengan dalam dikeramaian aksi," ungkapnya.

Dia meminta pihak Polda agar memproses bagi bersangkutan yang sudah menerima uang tersebut, supaya yang sudah terjadi indikasi pungli tidak terulang lagi, ke depannya. Dirinya siap memperlihatkan bukti-buktinya atas kasus pungutan liar itu.

"Kita harap, mereka yang mengambil uang ini diproses secara hukum agar tidak lagi terjadi . Yang mengabdi tahun 2014 lulus menjadi PNS, sedangkan saya yang mulai tahun 2003 mengabdi hingga sekarang ini masih status honorer," keluh kesah Irfan. (den/bai)


Dugaan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) untuk memuluskan honorer lulus ASN di Aceh Barat berbuntut panjang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News