Honorer K2 Batam Tempuh Jalur Hukum Lantaran Tak Diangkat Jadi CPNS

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, persoalan keterlambatan berkas bukan masalah utama. Ia mengungkapkan, dulu para honorer K2 berkali-kali menghadap untuk mencoba menyelesaikan ini. Dalam prosesnya, persyaratan yang sudah ada harus disahkan Wali Kota Batam era tersebut, Ahmad Dahlan.
"Kalau saya tidak benar yang sahkan mau dituntut, mana berani Ahmad Dahlan," kata dia.
Rudi menyampaikan, pada prinsipnya kini Pemko Batam sejatinya ingin para honorer tersebut lulus. Dengan demikian, anggaran daerah tidak akan terbebani karena gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibiayai pemerintah pusat.
"Begini, siapa yang nggak mau anak kita lulus, bagus lulus kami tak keluarkan duit karena negara (pemerintah pusat) yang bayar, kalau honor kami (daerah) yang bayar. Kalau lulus, mereka doakan kami juga dan sistem pengkaderan jelas apalagi sekarang PNS banyak yang kosong nih," pungkasnya. (egi)
Sabar Pordian, Honorer K2 Pemko Batam, Kepuluaan Riau, yang tidak jadi diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun seleksi 2013 memutuskan menempuh jalur hukum. Dia mengatakan laporan polisi sudah dibuat di Polresta Barelang, Rabu (20/2).
Redaktur & Reporter : Budi
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia