Honorer K2 Bisa Diangkat CPNS Tahun Ini?

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS bisa dimulai tahun ini. Dengan catatan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat pembahasannya.
Bila molor, proses pengangkatannya akan terhambat. Demikian dikatakan Wakil Ketua Baleg DPR Arif Wibowo, Kamis (9/3).
"Bisa saja honorer K2 diangkat PNS tahun ini. Jika memang agendanya dipercepat," ujarnya.
Menurut Arif, pihaknya sudah pernah pasang target selesai Maret. Namun sepertinya bisa mundur lagi karena DPR saat ini masih menunggu surat dari presiden.
"Jika nanti revisi ASN telah disetujui dan disahkan pemerintah bersama DPR, maka terhitung enam bulan setelah pengesahan bisa dilakukan pengangkatan PNS tahun ini," terang politikus PDIP ini.
Hal yang sama diungkapkan Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto. Pembahasan revisi UU ASN prosesnya sangat singkat. Mengingat seluruh fraksi sudah menyetujuinya.
Sejak surat DPR RI yang ditandatangani Fachri Hamzah diterima presiden, maka selama itu pula terhitung 60 hari presiden memberikan hak jawabnya.
"Mudah-mudahan supresnya cepat diteken. Presiden pasti taat hukum, tidak mungkin melanggar UU 12/2012 dan UU 17/2014 DPR-MPR tentang pelaksanaan prolegnas," tandasnya.(esy/jpnn)
Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS bisa dimulai tahun ini. Dengan catatan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini