Honorer K2 Kalsel Terpukul, Minta Diangkat PNS seperti di Papua
Kamis, 30 Juni 2022 – 15:26 WIB

Honorer K2 Kalsel terpukul karena honorer K2 usia maksimal 50 tahun di Papua akan diangkat PNS. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Dalam raker Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB ad interim Mahfud MD serta pejabat eselon 1 lintas instansi pada 28 Juni, disepakati honorer K2 orang asli Papua (OAP) maksimal 50 tahun diangkat menjadi PNS.
Mereka nantinya akan ditempatkan pada tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (esy/jpnn)
Honorer K2 Kalsel terpukul karena honorer K2 usia maksimal 50 tahun di Papua akan diangkat PNS. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun