Honorer K2: PNS Harga Mati!

Honorer K2: PNS Harga Mati!
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Penetapan ‎RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai usulan DPR RI disambut sukacita ratusan honorer kategori dua (K2) Pekanbaru.

Mereka pun berharap ‎proses pengangkatan menjadi CPNS dimulai tahun ini.

"Alhamdulillah, DPR RI sudah menyetujui revisi UU ASN. Otomatis menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut kami pemerintah tidak boleh menolak ini, termasuk presiden. Sebab ini keputusan rakyat yang disetujui wakil-waki kami di Senayan. Di DPR itu suara rakyat, suara kami semua," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Rabu (25/1).

Dia menambahkan, seluruh honorer K2 Pekanbaru langsung sujud syukur dan mengumandangkan takbir saat mendengar informasi pengesahan revisi UU ASN menjadi RUU usulan DPR.‎

"Doa kami alhamdulillah diijabah Allah, tinggal kami mengawal BKD. Jangan sampai‎ honor siluman masuk data. Pokoknya bila sudah ada aturan pemerintah, masalah perekrutan honorer K2, kami siap mengawal ini semua," ujarnya.

Saat ini, jumlah honorer Pekanbaru ada 438 orang.

Hal ini didukung oleh pimpinan daerah serta sekretaris kota dan BKD yang berjanji memprioritaskan pengangkatan honorer K2. 

Apalagi, menurut data Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, saat ini masih banyak kekurangan guru karena banyak yang pensiun.

Penetapan ?RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai usulan DPR RI disambut sukacita ratusan honorer kategori dua (K2) Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News