Honorer K2 Simpulkan Pemerintah tak Siap Rekrut PPPK
Minggu, 20 Januari 2019 – 20:55 WIB
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, dari hasil pengamatannya aturan penyelesaian honorer K2 sengaja dibuat ribet untuk mengulur waktu. Honorer K2 dibiarkan perlahan-lahan habis dimakan usia, putus asa sehingga alih profesi, dan pensiun bukan sebagai PNS.
BACA JUGA: Guru Honorer Deklarasi Dukung Prabowo - Sandi
"Kami sudah capek bersuara, karena suara kami tidak didengar. Yang didengar hanya orang-orang yang tidak paham masalah honorer K2," tandas Titi. (esy/jpnn)
Honorer K2 menilai pemerintah tak siap merekrut PPPK, terindikasi dari syarat harus ada SPTJM dari kepala daerah yang menyatakan siap menyiapkan anggaran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen