Honorer K2 Tolak Penyelesaian dengan UU ASN
jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi bila pemerintah tidak mengakomodir tuntutan mereka.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, ini merupakan aksi perkenalan dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Bila nanti tidak ada solusi konkrit, akan ada lagi aksi yang lebih besar.
"Kami ini ada 439 ribuan orang. Nah demo hari ini belum seperempatnya. Mereka akan bangkit bila tidak ada solusi terbaik karena tuntutan kami adalah diangkat CPNS secara bertahap," terang Titi saat melakukan pertemuan dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (15/9).
Dia menambahkan, seluruh honorer K2 menolak bila penyelesaian K2 dilakukan dengan UU ASN. Sebab banyak honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.
"Kami ini merupakan korban PP, setiap berganti PP, kami selalu tergusur padahal kami ini nyata mengabdi hingga puluhan tahun," tegasnya.
Titi menambahkan, pihaknya tidak bisa menahan amarah honorer K2 kalau pemerintah tetap bersikeras menggunakan mekanisme UU ASN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi bila pemerintah tidak mengakomodir tuntutan mereka. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional