Honorer K2 Tua Bisa Daftar PPPK, Tunggu PP Disahkan
Rabu, 12 September 2018 – 18:13 WIB

Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menambahkan, PPPK yang tidak mensyaratkan pembatasan menjadi solusi bagi honorer K2 tua karena tidak ada batasan usia. Meski begitu tidak secara otomatis langsung diangkat melainkan harus melalui prosedur sesuai perundang-undangan.
"Tunggu saja, prinsip pemerintah ingin segera ditetapkan," tutupnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun berpeluang menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi