Honorer K2 Tuntut Kepastian
Jumat, 12 April 2013 – 10:36 WIB
“Tugas kita sama seperti guru PNS baik beban jam mengajar maupun beban administrasi. Pada honorer instansi kesehatan tidak ada honor dari instansinya,” tambah dia.
Dengan permasalahan tersebut, dia memohon, pemda memberikan kepastian hukum kepada mereka dengan menuntaskan tenaga honorer kategori 2 itu menjadi PNS dalam kurun waktu sampai tahun 2014. Dalam rekrutmen CPNS, pintanya, diharapkan lebih mengutamakan tenaga honorer yang telah masuk dalam listing tenaga honorer kategori 2.
Kedatangan mereka diterima Komisi A yang dipimpin Drs Martono. Menanggapi tuntutan para tenaga honorer itu, Anggota Komisi A Drs H Wahyudi mengatakan, komisinya beberapa waktu lalu melakukan pendampingan terhadap tenaga honorer di Menpan dan BKN.
“Memang PP tersebut diskrimintaif, untukk guru honorer dan tenaga honorer lain termasuk yang bukan pendidikan harapannya dapat menjadi catatan untuk eksekutif (BKD),” jawabnya.
PEMALANG – Ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Kamis (11/4), mendatangi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara