Honorer K2 Tuntut Kepastian
Jumat, 12 April 2013 – 10:36 WIB
Sementara Bagong Yoyok SH, anggota komisi A lainnya, berharap kepastian hukum bagi K2 dapat diakomodasi sesuai permintaan K2. Berdasar aturan, lanjut dia, honorer yang dibiayai APBN dan APBD merupakan kategori 1, sementara yang di luar itu berarti kategori 2. “Sudah dibiayai pemda kok masih kategori 2. Bukan di kategori 2 jika dibiayai oleh APBN dan APBD,” kilah dia. (him)
PEMALANG – Ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Kamis (11/4), mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini