Honorer K2 yang Lolos jadi PNS Ditugaskan di Pemkab
jpnn.com - SUMBER – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna SH MSi menegaskan, patokan kelulusan hasil tes CPNS harus sesuai dengan passing grade yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Artinya kami bukan kami yang menentukan hasil tes para PNS tersebut, tapi pemerintah pusat yakni Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) yang menentukan. Jadi kami tidak tau persis berapa passing grade yang telah ditentukan,” ujar Supadi, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Selasa (5/10)
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan sampai ke arah sana, karena kewenangan pemkab hanya sebatas melantik dan memberikan SK saja.
“Setelah Menpan melakukan penilaian diseluruh kota dan Kabupaten yang tersebar di seluruh penjuru, baru hasilnya nanti dapat diketahui dan diumumkan ke setiap daerah,” ucapnya.
Dijelaskannya, untuk pegawai honorer ketegori II yang mengikuti CPNS akan ditempatkan di lingkungan pemkab. “Kenapa demikian? Karena kami masih membutuhkan guru yang cukup banyak. Selain itu yang mengikuti tes CPNS kemarin itu kebanyakan dari guru,” katanya.
Dia mengaku, dengan kondisi alokasi APBD Kabupaten Cirebon di atas 50 persen untuk belanja pegawai, belum dapat merekrut CPNS dari jalur umum. (sam)
SUMBER – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna SH MSi menegaskan, patokan kelulusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau