Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB
Ditambahkan Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati, setelah RPP diteken, pemberkasan 67.385 honorer segera dilakukan. Pasalnya, honorer tidak termasuk dalam moratorium.
Baca Juga:
"Jadi meski daerah belum melakukan penataan organisasi termasuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerjanya, pemberkasan honorer tetap berjalan," ujarnya.
Ramli menegaskan, penataan organisasi akan dijadikan sebagai acuan dalam pengadaan CPNS ke depan. Dengan demikian instansi pusat maupun daerah akan mengusulkan pengadaan pegawai sesuai kebutuhan riilnya.
"Honorer tidak perlu risau kalau daerah tempat dia bekerja belum menyelesaikan analisa jabatan dan beban kerjanya. Pemberkasan tetap jalan kok. Dari pemberkasan ini pula akan diketahui jumlah honorer yang layak dapat NIP dan mana yang dianulir. Sebab, bisa saja dalam pemberkasan itu, ada honorer yang berkasnya tidak lengkap, dimanipulasi, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- 3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi