Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB

Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer tertinggal kategori satu. Dipastikan honorer kategori satu tetap diangkat CPNS. Hanya saja kapan waktunya, tinggal menunggu penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP.
"Prinsipnya, pemerintah tetap mengangkat honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi. Tapi sebelum diangkat, dasar hukumnya harus ada dulu. Nah, RPP yang jadi dasar hukumnya tinggal ditunggu diteken saja," kata Sekretaris MenPAN&RB Tasdik Kinanto dalam konpres, Jumat (29/10).
Ditanya kapan RPP-nya diteken, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho mengaku belum tahu kapan waktu tepatnya. Tapi dia optimis tidak akan lari dari tahun ini.
"Kami optimis, RPP-nya satu dua bulan ini disahkan presiden. Kalau sudah ada itu pengangkatan honorernya sudah bisa dilakukan. Tentunya disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja serta formasi yang ada," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga