Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah

Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Dia menyesalkan karena setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  yang mengamanatkan bahwa PBB yang sebelumnya menjadi pendapatan Kemenkeu akan dialihkan menjadi pendapatan daerah mereka belum juga diakomodir.Padahal untuk kepentingan peralihan tersebut, honorer Kemenkeu ini optimis tenaga mereka  akan sangat dibutuhkan banyak Pemda.

Kemenkeu sendiri, meski sudah dimintakan pemerintah (Kemenpan&RB dan BKN) untuk mengajukan usulan tenaga honorer yang masuk database guna diangkat menjadi CPNS, menolak. Alasannya Kemenkeu tidak akan mengangkat honorer menjadi CPNS. (esy/jpnn)


JAKARTA--Harapan tenaga honorer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk diangkat CPNS di daerah pupus sudah. Pasalnya, rencana pengalihan tenaga honorer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News