Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Kamis, 12 Januari 2012 – 11:00 WIB
Dia menyesalkan karena setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan bahwa PBB yang sebelumnya menjadi pendapatan Kemenkeu akan dialihkan menjadi pendapatan daerah mereka belum juga diakomodir.Padahal untuk kepentingan peralihan tersebut, honorer Kemenkeu ini optimis tenaga mereka akan sangat dibutuhkan banyak Pemda.
Kemenkeu sendiri, meski sudah dimintakan pemerintah (Kemenpan&RB dan BKN) untuk mengajukan usulan tenaga honorer yang masuk database guna diangkat menjadi CPNS, menolak. Alasannya Kemenkeu tidak akan mengangkat honorer menjadi CPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA--Harapan tenaga honorer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk diangkat CPNS di daerah pupus sudah. Pasalnya, rencana pengalihan tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah