Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Kamis, 12 Januari 2012 – 11:00 WIB

Honorer Kemenkeu Sulit Jadi CPNS di Daerah
Dia menyesalkan karena setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan bahwa PBB yang sebelumnya menjadi pendapatan Kemenkeu akan dialihkan menjadi pendapatan daerah mereka belum juga diakomodir.Padahal untuk kepentingan peralihan tersebut, honorer Kemenkeu ini optimis tenaga mereka akan sangat dibutuhkan banyak Pemda.
Kemenkeu sendiri, meski sudah dimintakan pemerintah (Kemenpan&RB dan BKN) untuk mengajukan usulan tenaga honorer yang masuk database guna diangkat menjadi CPNS, menolak. Alasannya Kemenkeu tidak akan mengangkat honorer menjadi CPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA--Harapan tenaga honorer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk diangkat CPNS di daerah pupus sudah. Pasalnya, rencana pengalihan tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia