Honorer Main Belakang

Honorer Main Belakang
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

Antara pemerintah dan DPR kan hanya bersepakat menyelesaikan kuota 30 ribu honorer K2 yang tersisa. Selebihnya itu ya kami kembalikan ke aturan UU ASN. Kalau DPR mendesak saya untuk angkat, saya tidak berani karena sudah jelas kok aturan mainnya. Kalau mau jadi CPNS ikut prosedur UU ASN. Bagi yang keberatan dengan ini, silakan menggugat ke MK lagi. (esy/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Saya Ngurusi Orang Kasmaran

KANDASNYA pengujian UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pukulan telak bagi honorer. Majelis hakim konstitusi menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News