Honorer Sudah Isi DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Belum Diusulkan Pemda, Masalah Duit?

"BKN tidak bisa memaksakan jika ada Pemda yang memberikan alasan terkait anggaran. Sebab, ketika sudah diangkat, Pemda wajib membayar gaji ASN PPPK," tegas Deputi Suharmen.
Yang dilakukan BKN adalah mengimbau agar setiap instansi mempercepat proses pengusulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan data penetapan NIP CASN 2023 per 19 Februari.
Tercatat NIP PPPK 2023 yang sudah ditetapkan sebanyak 56.612, sedangkan CPNS nihil alias nol.
Nanang Subandi mengatakan NIP PPPK yang ditetapkan memang masih sedikit, tetapi itu karena usulan yang masuk ke BKN masih sedikit juga.
Dia mengungkapkan upaya BKN sudah maksimal, bahkan pada 13 Februari sudah dilayangkan surat Nomor: 1036/B-MP.01.01/SD/D/2024 tentang penyesuaian jadwal usul penetapan NI PPPK tahun anggaran 2023.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa masih ada instansi yang belum melakukan input usul penetapan NIP PPPK, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwalnya.
"Usul penetapan NI PPPK 2023 yang semula 15 Januari sampai 13 Februari 2024 menjadi 15 Januari sampai 27 Februari 2024," kata Nanang kepada JPNN.com, Kamis (22/2).
Honorer sudah Isi DRH, penetapan NIP PPPK 2023 belum diusulkan Pemda, masalah duit?
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini