Honorer Tak Mendapatkan Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan, Bu Sri Heran
Rabu, 26 Agustus 2020 – 18:07 WIB

Para pekerja kantoran di Jakarta saat pulang kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.co
Karena itu pula, Sri mengatakan syarat yang ada untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah ini harus menjadi perhatian.
Ia menegaskan, bukan dirinya tidak suka mereka yang bergaji Rp 4 juta mendapat subsidi.
Namun, kata dia, kalau yang berpenghasilan di bawah itu belum mendapatkan, bagaimana harus memberikan penjelasan kepada mereka.
“Saya minta dengan hormat menteri dan dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk mendiskusikan hal tersebut supaya mereka mendapatkan haknya. Merekalah yang harus diperhatikan dan dilindungi negara,” kata Sri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu heran para honorer, termasuk GTT dan PTT, tidak mendapatkan subsidi alias bansos Rp 600 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta