Honorer Tak Mendapatkan Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan, Bu Sri Heran

Honorer Tak Mendapatkan Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan, Bu Sri Heran
Para pekerja kantoran di Jakarta saat pulang kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.co

Karena itu pula, Sri mengatakan syarat yang ada untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah ini harus menjadi perhatian.

Ia menegaskan, bukan dirinya tidak suka mereka yang bergaji Rp 4 juta mendapat subsidi.

Namun, kata dia, kalau yang berpenghasilan di bawah itu belum mendapatkan, bagaimana harus memberikan penjelasan kepada mereka.

“Saya minta dengan hormat menteri dan dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk mendiskusikan hal tersebut supaya mereka mendapatkan haknya. Merekalah yang harus diperhatikan dan dilindungi negara,” kata Sri. (boy/jpnn)

 

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu heran para honorer, termasuk GTT dan PTT, tidak mendapatkan subsidi alias bansos Rp 600 ribu per bulan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News