Honorer Tak Mendapatkan Subsidi Rp 600 Ribu per Bulan, Bu Sri Heran
Rabu, 26 Agustus 2020 – 18:07 WIB
Karena itu pula, Sri mengatakan syarat yang ada untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah ini harus menjadi perhatian.
Ia menegaskan, bukan dirinya tidak suka mereka yang bergaji Rp 4 juta mendapat subsidi.
Namun, kata dia, kalau yang berpenghasilan di bawah itu belum mendapatkan, bagaimana harus memberikan penjelasan kepada mereka.
“Saya minta dengan hormat menteri dan dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk mendiskusikan hal tersebut supaya mereka mendapatkan haknya. Merekalah yang harus diperhatikan dan dilindungi negara,” kata Sri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu heran para honorer, termasuk GTT dan PTT, tidak mendapatkan subsidi alias bansos Rp 600 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga