Honorer Tendik Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Lulusan SMA Diakomodasi

Honorer Tendik Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Lulusan SMA Diakomodasi
Janus Satrianus, honorer tendik meminta pemerintah memberikan payung hukum pengangkatan PPPK tanpa tes sama seperti guru. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer tenaga kependidikan (tendik) kembali bersuara. Mereka menuntut agar ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini untuk tendik.

Pentolan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega mengatakan desakan para tendik makin menguat, apalagi sampai sekarang belum ada regulasi untuk mereka.

"Regulasinya hanya ada untuk guru, PPPK non-guru belum ada. Kami ikut prihatin juga karena tendik dan guru ada ketergantungan," kata Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Sabtu (23/7).

Dia khawatir jika tahun ini tidak ada rekrutmen PPPK untuk tendik, ada ratusan ribu honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.

Menurutnya sangat tidak manusiawi bila honorer tendik dengan pengabdian cukup panjang dialihkan ke outsourcing.

Pengurus Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) SMA/SMK/SLB Negeri di Kabupaten Garut, Janus Satrianus menegaskan seharusnya adanya formasi tendik dalam seleksi PPPK 2022 di seluruh jenjang sekolah negeri.

"Pemerintah seharusnya memprioritaskan tendik seperti layaknya guru," kata honorer tenaga administrasi di SMAN 22 Garut ini.

Dia meminta pemerintah memberikan payung hukum yang jelas untuk pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) tendik. Jangan dianaktirikan.

Honorer tendik meminta pemerintah memberikan payung hukum pengangkatan PPPK tanpa tes sama seperti guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News