Honorer Tercecer akan Didata, Ada Potensi Lonjakan Mengkhawatirkan
Minggu, 03 Desember 2023 – 17:39 WIB

Banyak honorer K2 meraih nilai yang tinggi saat tes PPPK 2023, tetapi formasi minim. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Pemerintah pusat sudah berupaya menerbitkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sehingga tidak ada penghapusan honorer.
Pemda malah diharuskan menyelesaikan honorer melalui pengangkatan menjadi ASN PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Sebelum UU ASN baru ini terbit, tambahnya, MenPAN-RB Azwar Anas juga sudah menerbitkan surat edaran yang meminta agar Pemda mengalokasikan dana gaji honorer sampai 2024. Tidak boleh dikurangi, baik sisi jumlah bulan maupun nominalnya.
"Saya mengingatkan teman-teman yang tengah berjuang untuk tetap tenang, tidak emosi dan tetap merendah, karena honorer ini pihak memohon. Jadi, ikuti alurnya dan jangan bertindak gegabah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Honorer tercecer akan didata kembali, diprediksi melonjak jadi 3 juta. Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi merasa khawatir
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf