Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga
jpnn.com - BANTEN - Tenaga honorer dari Banten yang pengin berunjuk rasa di Jakarta pada Senin (7/8) dibayang-bayangi sanksi.
Sanksi itu terutama untuk non-ASN Pemerintah Provinsi Banten.
Informasi yang beredar di kalangan tenaga honorer, mereka yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten yang ikut demonstrasi bakal mendapat sanksi berat.
Konon hal tersebut diawali dengan surat yang dikeluarkan Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, nomor: 800/2622-BKD/2023 tentang Pembinaan Kedisiplinan dan Pengawasan Pegawai Non-ASN.
Sekretaris Forum Honorer Banten Achmad Herwandi, prihatin adanya upaya intimidasi pemerintah kepada pegawai non-PNS.
"Sangat mengecewakan, bukannya membantu, malahan mengintimidasi," tutur Herwandi.
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menimpali, ada ancaman pemberhentian para tenaga honorer yang ikut aksi ke Jakarta.
"Sanksinya berat sampai ada ancaman pemberhentian buat tenaga honorer yang ikut demo ke Jakarta," ujar Taufik.
Taufik mengimbau para tenaga honorer tidak terprovokasi, berunjuk rasa dengan damai dan menjaga situasi kondusif.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu