Hooo...Ini Peran Oknum Kolonel TNI dalam Perdagangan Upal
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan uang palsu sebanyak Rp 300 juta, Kolonel Inf AL ditangkap aparat Bareskrim Polri di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6). Dari penyidikan sementara, AL berperan sebagai pembeli uang palsu itu.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, AL mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka yang juga ditangkap di tempat yang sama, yakni M. AL rencananya akan menjual kembali uang palsu tersebut.
"Kalau dari penyidik dia transaksi dengan M, kemudian setelah itu uang itu dibeli oleh pelaku AL ini," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6).
Menurut Martinus, pihak Denpom TNI AD masih mendalami peran AL. "Oleh pihak kesatuannya, masih ditelusuri apakah uang itu akan dijual atau dipakai sendiri oleh pak AL. Karena kami tangkap mereka saat bertransaksi," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari keterangan M, AL membeli uang palsu Rp 300 juta seharga Rp 50 juta. Martinus mengklaim, saat ini pihaknya masih mendalami dari mana uang palsu tersebut diproduksi. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi