Hore, Honor Petugas Pemilu Dinaikkan !

Hore, Honor Petugas Pemilu Dinaikkan !
Hore, Honor Petugas Pemilu Dinaikkan !
JAKARTA - Ini kabar baik bagi para pelaksana pemilu di lapangan. Pasalnya, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, honorarium pelaksana pemilu 2009  seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sekretaris PPK, dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri (KPPSLN) naik sekitar 50 persen. ''Peningkatan honorarium ini dalam rangka untuk memberikan motivasi dan memacu semangat kerja PPK dan KPPSLN,'' kata Abdul Hafiz dalam rapat dengar pendapat denga komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (2/1).

Hafiz menegaskan, KPU sudah  mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk menaikkan besaran honorarium bagi pelaksana pemilu."Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan (peningkatan honor) dengan surat Nomor: S-31/MK.2/2009 tanggal 30 Januari 2009," kata Hafiz didampingi anggota KPU Andi Nurpati, Abdul Aziz, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, I Gusti Putu Artha, dan Syamsulbahri, serta Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi.

Untuk Ketua PPK, semula besaran honorarium yakni Rp400 ribu naik menjadi satu juta rupiah. Anggota dan sekretaris semula Rp350 ribu menjadi Rp750 ribu. Honorarium untuk pelaksana pemula naik menjadi Rp400 ribu, sebelumnya Rp300 ribu, sedangkan untuk anggota KPPSLN semula Rp300 ribu menjadi Rp950 ribu.

Selain itu, untuk menunjang kerja PPK dan PPS, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Bantuan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Pemilu 2009. Bantuan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu berupa penugasan dua orang PNS daerah di lingkungan kecamatan yang diperuntukkan sebagai staf sekretariat PPK.

JAKARTA - Ini kabar baik bagi para pelaksana pemilu di lapangan. Pasalnya, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, honorarium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News