Hormati Putusan MK, Mendagri Tunggu Alternatif KPU
jpnn.com - JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah menghormati hasil putusan MK soal calon tunggal di pilkada serentak. Namun, untuk langkah selanjutnya dalam pelaksanaan, Kemendagri tetap menunggu mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tidak ingin berdebat, tapi pemerintah menunggu apa alternatif dari KPU. Apakah model setuju tak setuju atau model lain. Saya kira KPU sudah sepakat," ujar Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10).
Saat ini ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal yaitu Tasik Malaya, Blitar dan TTU. Tjahjo berharap, dengan adanya putusan MK, tiga wilayah itu tetap mengikuti pilkada serentak, Desember mendatang. Ia yakin tiga daerah dengan calon tunggal tidak akan sampai mengganggu proses pilkada serentak.
" Itu harapan pemerintah, teknisnya kami serahkan pada KPU. Perubahan PKPU juga kami serahkan," imbuh Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, semua calon memiliki hak konstitusi untuk mengikuti pilkada serentak. Karenanya, jika sudah ada putusan MK, ia yakin pilkada serentak bisa tetap berjalan.
"Yang penting 3 daerah itu bisa ikut. Sehingga 269 daerah itu serentak. Teknisnya ke KPU. Prinsipnya sudah terpenuhi, anggaran sudah. BIN juga sudah memetakan mana daerah rawan konflik. Jadi tak ada alasan lagi," tandas Tjahjo. (flo/jpnn).
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah menghormati hasil putusan MK soal calon tunggal di pilkada serentak. Namun, untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart