Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Masih Tunggu Jaksa

jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih terus berjalan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, saat ini memang berkas perkara Denny belum dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami masih menunggu jaksa. Menyatakan lengkap itu kan ada di jaksa. Jadi ya kami hanya bisa menunggu,” kata Kepala Sub Direktorat II Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto di Mabes Polri, Kamis (1/10).
Dalam kasus ini, Badan Reserse baru menjerat seorang tersangka. Untuk tersangka lainnya, Djoko belum bisa memastikan.
“Ya kita lihat nanti. Bantu doa ya, biar segera rampung jadi jelas tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan soal kasus ini,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir