Hotman Paris: Akhirnya Fairuz Bangkit

Hotman Paris: Akhirnya Fairuz Bangkit
Hotman Paris Hutapea. Foto: dok/JPG

"Senin depan akan membuat laporan polisi dengan pengaduan atas dasar pasal 27 ayat1 UU ITe yang ancanan hukumannya 6 tahun penjara!," sebut Hotman.

Meski postingan itu sudah di hapus, namun beberapa akun gosip sudah mengcapturenya.(chi/jpnn)


Rencananya, Fairuz A Rafiq bakal melaporkan mantan suaminya galih Ginanjar pada Senin minggu depan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News