Hotman Paris Bakal Beri Pendampingan Hukum Kepada Korban Pemerkosaan di Bawah Umur
Selasa, 20 September 2022 – 10:56 WIB
Arist menjelaskan pihaknya juga akan membantu memulihkan mental korban.
Mengingat kasus itu sudah menjadi sorotan publik yang dapat membuat korban bisa tertekan.
Komnas PA bakal merujuk sang korban mendapat terapi untuk mengobati trauma terhadap anak
"Itu porsinya KPAI di situ. Porsi penegakan hukumnya dari pak Hotman dan kawan kawan," tuturnya.
Diketahui, bocah 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di kawasan Hutan Kota Jakarta Utara.
Diduga pelaku dari kasus tersebut ialah 4 anak di bawah umur.
Kini, 4 anak tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. (mcr31/jpnn)
Pengacara Hotman Paris bakal memberikan pendampingan hukum pada korban pemerkosaan di bawah umur.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara