HPP Gula Kristal Putih Kini Rp 8.500 Per Kg
Senin, 11 Agustus 2014 – 02:23 WIB

HPP Gula Kristal Putih Kini Rp 8.500 Per Kg
"Diharapkan instruksi itu dapat ditaati sehingga penyaluran gula rafinasi sesuai peruntukannya. Yaitu untuk kebutuhan industri makanan minuman dan tidak merembes ke pasar konsumsi," jelasnya. (wir/oki)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan harga patokan petani (HPP) gula kristal putih (GKP) Rp 8.500 per kg. Kenaikan HPP GKP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS