HR Masuk ke Hotel Bareng Teman Kencan, Dipijat, Begituan, dan Terjadilah

HR Masuk ke Hotel Bareng Teman Kencan, Dipijat, Begituan, dan Terjadilah
Satreskrim Polsek Senen menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pencurian di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, SENEN - Tersangka kasus pembunuhan disertai pencurian di sebuah hotel Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat menjalani rekonstruksi.

Tersangka HR (23) membunuh teman kencannya, AF (18).

Rekonstruksi yang terdiri dari 54 adegan dari kasus tersebut mengurai peristiwa dari pelaku datang ke hotel hingga pembunuhan terjadi.

"Rekonstruksi ini menjadi alat bukti di pengadilan untuk menunjukkan urutan kejadian secara pasti yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung di sela-sela konstruksi di TKP Jalan Kramat Raya, Selasa.

Dia menjelaskan rekonstruksi dimulai ketika HR ke hotel setelah berjanjian untuk bertemu dengan AF.

Kemudian, AF melakukan pijat dan hubungan suami istri dengan HR. Setelah itu, korban masuk ke kamar mandi.

Saat AF berada di kamar mandi, HR sempat membuka tas dia, namun aksinya ketahuan oleh korban.

"Pas ketahuan aksinya itu mereka berdua ribut. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur. Kemudian korban dibekap dan lehernya dijerat dengan tali," kata Agung.

Dari awal masuk ke hotel bersama wanita teman kencannya, dipijat, berhubungan seksual, HR memeragakannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News