HS Ditangkap, Moeldoko: Presiden Simbol Negara, Sembarangan Mencela

HS Ditangkap, Moeldoko: Presiden Simbol Negara, Sembarangan Mencela
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak Hermawan Susanto alias HS yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo. Moeldoko menilai pernyataan tersebut sudah melampaui batas.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolri, jangan lagi ada maaf, tindak saja! Nanti diberi maaf makin enggak tertib,” ujar Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut mantan Panglima TNI itu, jika ada unsur pelanggaran maka sudah selayaknya mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu diperlukan untuk menciptakan efek jera.

BACA JUGA: Remaja Pengancam Presiden Jokowi Resmi Jadi Tahanan Polisi

“Jangan lagi fenomena yang berkembang sekarang ini, seenaknya berbuat sesuatu setelah polisi melakukan tindakan, baru minta maaf,” imbuhnya.

Moeldoko menambahkan, di Indonesia kebebasan bersuara dilindungi undang-undang. Namun, semua harus disampaikan sesuai koridor yang disepakati. Untuk itu, masyarakat harus menjaga etikanya. “Janganlah memperlakukan seorang presiden, simbol negara, ini semena-mena. Sembarangan seperti itu," tegas Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanggapi santai ancaman pemenggalan kepala yang disampaikan HS dalam sebuah video yang viral. Jokowi mengaku pada bulan puasa harus banyak bersabar.

“Inikan bulan puasa, kita semua puasa ya kan, yang sabar,” ujarnya di sela-sela peresmian Jalan Tol Pandaan – Malang di gerbang tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5).

Menurut mantan Panglima TNI itu, jika ada unsur pelanggaran maka sudah selayaknya mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu diperlukan untuk menciptakan efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News