HTI Gelar Demo Kasus Century

HTI Gelar Demo Kasus Century
Foto : REUTERS
JAKARTA - Puluhan ribu orang yang tergabung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Minggu (6/12) pagi hingga siang berunjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia. Mereka memprotes dana talangan (bailout) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun yang kini bermasalah.

Menurut HTI,  pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu merupakan kejahatan negara (state crime), karena dilakukan melalui mekanisme yang tidak wajar oleh pejabat negara demi keuntungan sekumpulan orang untuk kepentingan politik tertentu. Karena itu, kasus yang merugikan negara harus diusut tuntas dan para pelakunya harus dihukum setimpal.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto saat menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, (6/12). "Inilah state corruption, satu jenis korupsi paling jahat karena korupsi ini justru dilakukan sendiri oleh pejabat negara," katanya.

Menurut Ismail, berbagai pelanggaran hukum dan upaya sistemis dilakukan untuk menempatkan Bank Century sebagai bank yang gagal sehingga pintu masuk merampok uang negara melalui bailout bisa dilakukan. "Ini secara sengaja dilakukan agar dapat menjadikan Bank Century sebagai pintu masuk dalam rangka merampok uang negara melalui mekanisme bailout," kata Ismail di tengah massa HTI yang memadati Bundaran HI.

JAKARTA - Puluhan ribu orang yang tergabung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Minggu (6/12) pagi hingga siang berunjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News