HTI Ngadu ke Fadli Zon, Minta Dukungan tidak Dibubarkan?

HTI Ngadu ke Fadli Zon, Minta Dukungan tidak Dibubarkan?
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Juru Bicara HTI Isman Yusanto di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5). FOTO: Boy/JPNN.com

"Secara syar'i, pembubaran HTI berarti penghambatan terhadap kegiatan dakwah yang konsekuensinya amat berat di hadapan Allah SWT di akhirat kelak," ujar Ismail.

Dia menambahkan, secara faktual selama 20 tahun lebih HTI mampu melaksanakan kegiatan dakwah secara tertib, santun dan damai, serta sesuai prosedur yang ada.

"Karenanya, tudingan bahwa kegiatan HTI telah menimbulkan benturan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI adalah mengada-ada," paparnya.

Sebagai organisasi dakwah, lanjut dia, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran lslam. "Tidak ada yang disampaikan oleh HTI, baik itu terkait aqidah syakhsiyyah, syariah, dakwah maupun khilafah dan lainnya kecuali ajaran Islam," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pasal 59 UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, ajaran Islam tidak termasuk paham yang bertentangan Pancasila.

"Oleh karena itu tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri," paparnya.

Melalui kegiatan dakwah yang dilakukan secara intensif seluruh wilayah Indonesia, HTI telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan sumber daya manusia negeri yang bertakwa dan berkarakter mulia. Menurut dia, ini merupakan sesuatu yang sangat diperlukan di tengah berbagai yang dialami oleh negara ini seperti lemahnya integritas SDM yang ada.

HTI juga terlibat usaha mengkritisi peraturan perundangan yang bakal merugikan bangsa dan negara seperti UU Penanaman Modal, Migas, juga Sisdiknas dan sosialisasi antinarkoba, menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Isman Yusanto menolak keras rencana pemerintah untuk membubarkan HTI. Ia menyatakan langkah yang ditempuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News