Ssst, Fadli Zon Bilang Begini soal Usul Penangguhan Penahanan Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara.
Fadli mengatakan, soal ada orang yang menjaminkan diri untuk pengajuan penangguhan penahanan Ahok, itu tidak masalah.
Dia memahami bahwa itu merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan. “Ya boleh saja, itu kan namanya usaha,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Yang jelas, Fadli mengatakan, vonis yang diberikan majelis hakim itu sudah sesuai fakta hukum dan mewakili rasa keadilan masyarakat.
“Apa yang menjadi vonis itu harus dihargai,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, semua harus menghormati putusan hukum dari pengadilan. Termasuk pula sikap Ahok yang menyatakan banding juga harus dihormati.
“Karena itu merupakan suatu hal yang dia minta. yang kita perlu bersabar saja,” kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Novanto berharap seluruh masyarakat menghormati hukum supaya tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih besar.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis terdakwa penodaan
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas