Hubungan Kepala Daerah dengan Wakilnya, Mesra tapi Gersang

Hubungan Kepala Daerah dengan Wakilnya, Mesra tapi Gersang
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar. Foto: Ist/dok.JPNN.com

Bagaimana solusi mengatasi persoalan tersebut? Bahtiar menyebut dua opsi.

Pertama, kepala daerah dipilih tanpa wakil. “Karena sudah ada sekda dan para asisten setda. Ini akan lebih efisien dan efektif dan sejarah pemerintahankabupaten/kota Indonesia adalah bekas kerajaan.Dan budayanya bahwa dalam kerajaan hanya ada satu matahari,” ujar doktor ilmu pemerintahan itu.

Opi kedua, jika masih dianggap perlu ada wakil kepala daerah, maka wakilnya itu diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah terpilih, bisa dari ASN atau non-ASN. (sam/jpnn)


Beberapa kepala daerah terlibat perseteruan secara terbuka dengan wakilnya. Yang terbaru kasus Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan dengan wabup.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News