Hujan Deras Guyur Kawasan Patung Kuda, Demo Tolak UU Cipta Kerja Bubar
Jumat, 16 Oktober 2020 – 17:33 WIB
Sebelum BEM SI, SRMI lebih dahulu membubarkan diri dari lokasi aksi. Tidak terjadi gesekan antara anggota SMRI ketika membubarkan diri dari area Patung Kuda.
BEM SI dan SRMI membawa isu yang sama dalam aksi kali ini yakni menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Kedua organisasi beranggapan UU Ciptaker tidak menguntungkan rakyat sehingga perlu ditolak. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BEM SI menyelesaikan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat lantaran hujan deras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha