Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa

Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Komnas HAM mendesak agar kinerja Kapolres Poso dievaluasi. ’’Itu jika sampai sekarang belum menindak dan memberi sanksi tegas pada oknum aparat yang memperkosa tahanan wanita kasus narkoba itu,”kata Siane yang mengaku sudah mendengarkan langsung kesaksian korban.

Kepada Komnas HAM, korban mengaku selain oknum A, ada dua aparat lainnya yang berupaya memperkosa dirinya. Bahkan kini korban merasa takut ancaman kasus narkobanya akan diperberat.

”Selain itu, ayah korban ingin agar masalah yang memcemarkan harga diri anaknya itu tidak dibesar-besarkan karena akan menanggung rasa malu. Atas dasar itulah Komnas HAM lalu menyampaikan ke kepolisian agar pelakunya segera ditindak. Apalagi di Poso suasananya sangat sensitif,” kata Siane yang dalam tugas tugasnya sering bolak balik Jakarta-Poso ini.

Di tempat terpisah, Kapolres Poso AKBP Susnadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 23 Maret 2013 dini hari. Saat itu, Brigadir Kepala A, nama polisi yang memperkosa FM, minta izin kepada polisi yang menjaga sel untuk melihat tahanan.

JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News