Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa

Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan. Pelaku juga akan dihukum berat.

”Tentu ada proses penyidikan hingga penjatuhan sanksi hukum,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (30/3).

Boy menjelaskan, kasus yang terjadi di Polres Poso itu akan dikawal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. “Masyarakat bisa laporkan ke kami (Mabes) jika nanti dalam prosesnya ada yang tidak benar,” katanya.

Di tempat terpisah, Komnas HAM mendesak Kapolres Poso menindak tegas aparat yang diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan berinisial FM , 24 tahun, di Polres Poso. ”Kami mendapat informasi dia belum ditahan,” ujar  komisioner Komnas HAM Siane Indriani kemarin (30/3).

JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News