Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Minggu, 31 Maret 2013 – 07:22 WIB
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan. Pelaku juga akan dihukum berat. Di tempat terpisah, Komnas HAM mendesak Kapolres Poso menindak tegas aparat yang diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan berinisial FM , 24 tahun, di Polres Poso. ”Kami mendapat informasi dia belum ditahan,” ujar komisioner Komnas HAM Siane Indriani kemarin (30/3).
”Tentu ada proses penyidikan hingga penjatuhan sanksi hukum,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (30/3).
Boy menjelaskan, kasus yang terjadi di Polres Poso itu akan dikawal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. “Masyarakat bisa laporkan ke kami (Mabes) jika nanti dalam prosesnya ada yang tidak benar,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan.
BERITA TERKAIT
- Teganya, Sekelompok Remaja Mencekoki Anak TK dengan Miras
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
- 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
- Polisi Garap 6 Saksi pada Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo
- Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati