Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Minggu, 31 Maret 2013 – 07:22 WIB
![Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Anggota yang sedang berjaga, kata Susnadi, tanpa curiga memberikan izin Bripka A untuk masuk. “Nanti kita lihat saja hasil sidang kodek etiknya nanti,” katanya. (rdl/oki)
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!