Hukum Meminum Penunda Haid Sempurnakan Puasa Sebulan

Hukum Meminum Penunda Haid Sempurnakan Puasa Sebulan
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin.

jpnn.com, BOGOR - Assalamualaikum wr wb. Pa kiai, apabila ada orang yang ingin melaksanakan puasa selama sebulan tanpa ada halangan haid, kemudian meminum obat penunda haid, bagaimana hukumnya?

Maya
Empang Bogor Selatan

Jawab
Waalaikumsalam Wr. Wb.

Untuk Maya, meminum obat penghambat atau penghalang haid bagi ibu-ibu atau perempuan yang ingin penuh puasanya satu bulan Ramadan.

Tidak menjadi masalah tidak dilarang dari aspek hukum Islam.

Tetapi dari aspek lain seperti kesehatan, perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu sirkulasi haid yang seharusnya berlangsung secara alami. (radarbogor/JPNN)


Hukum minum obat penghambat atau penghalang haid bagi ibu-ibu atau perempuan yang ingin penuh puasanya satu bulan Ramadan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News