Hukuman Edhy Prabowo Disunat, Begini Komentar Tajam Bang Reza
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari pengurangan hukuman penjara bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Edhy dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun karena menilai Edhy bekerja dengan baik saat menjadi menteri.
Menanggapi hal tersebut, Reza mengatakan korupsi menurunkan kepuasan kerja terhadap kinerja seseorang.
"Korupsi akan membawa organisasi ke situasi tidak efektif dan kurang produktif," kata Reza, Rabu (9/3).
Dengan begitu, lanjut dia, kinerja akan memburuk, baik performa individu maupun organisasi.
Untuk itu, Reza mengaku sulit memahami pengurangan masa tahanan bagi pejabat yang divonis bersalah karena disebut bekerja dengan baik.
"Korupsi, ketika dilakukan pejabat negara, sepatutnya diposisikan sebagai kejahatan yang menghapus segala catatan kebaikannya," ujar dia.
Alumnus Universitas Melbourne itu menilai integritas sehatusnya menjadi elemen mutlak dalam penilaian kinerja.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari pengurangan hukuman penjara bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen