Hukuman Edhy Prabowo Disunat, Begini Komentar Tajam Bang Reza
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari pengurangan hukuman penjara bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Edhy dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun karena menilai Edhy bekerja dengan baik saat menjadi menteri.
Menanggapi hal tersebut, Reza mengatakan korupsi menurunkan kepuasan kerja terhadap kinerja seseorang.
"Korupsi akan membawa organisasi ke situasi tidak efektif dan kurang produktif," kata Reza, Rabu (9/3).
Dengan begitu, lanjut dia, kinerja akan memburuk, baik performa individu maupun organisasi.
Untuk itu, Reza mengaku sulit memahami pengurangan masa tahanan bagi pejabat yang divonis bersalah karena disebut bekerja dengan baik.
"Korupsi, ketika dilakukan pejabat negara, sepatutnya diposisikan sebagai kejahatan yang menghapus segala catatan kebaikannya," ujar dia.
Alumnus Universitas Melbourne itu menilai integritas sehatusnya menjadi elemen mutlak dalam penilaian kinerja.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengomentari pengurangan hukuman penjara bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance