Hukuman Setimpal Janda Cantik yang Simpan Narkoba
Sabtu, 03 Desember 2016 – 15:07 WIB
“Kami sudah semaksimal mungkin menuntut terdakwa tiga tahun. Sedangkan hakim memvonis satu tahun,” kata Farkhan Junaedi.
Sebelumnya, terdakwa Dina Luspitasri tertangkap basah sedang berpesta sabu di Apartemennya Puncak Bukit Golf Tower B lantai 12 Nomor 1283, pada 21 Mei 2016.
Dalam penggeledahan itu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram beserta satu alat isapnya.
(don/rud/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur memvonis terdakwa Dina Luspitasari, 28, satu tahun hukuman pen jara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi