Hukuman Setimpal Janda Cantik yang Simpan Narkoba
Sabtu, 03 Desember 2016 – 15:07 WIB

Hukuman Setimpal Janda Cantik yang Simpan Narkoba. IST
“Kami sudah semaksimal mungkin menuntut terdakwa tiga tahun. Sedangkan hakim memvonis satu tahun,” kata Farkhan Junaedi.
Sebelumnya, terdakwa Dina Luspitasri tertangkap basah sedang berpesta sabu di Apartemennya Puncak Bukit Golf Tower B lantai 12 Nomor 1283, pada 21 Mei 2016.
Dalam penggeledahan itu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram beserta satu alat isapnya.
(don/rud/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur memvonis terdakwa Dina Luspitasari, 28, satu tahun hukuman pen jara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur