Hukuman Untuk Pelaku Kejahatan Anak Masih Ringan

Hukuman Untuk Pelaku Kejahatan Anak Masih Ringan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dia mengapresiasi saat ini sudah banyak masyarakat yang berani melaporkan kejahatan terhadap anak.

Namun, kata dia, pelaku kejahatan tidak dihukum dengan sepatutnya di pengadilan.

Dia mengatakan, dulu banyak masyarakat yang tidak mau menyelesaikan persoalan anaknya yang menjadi korban kejahatan karena menganggap bakal menjadi aib keluarga.

Namun, kini masyarakat sudah terbuka dan berani melapor ke aparat penegak hukum termasuklah lembaga perlindungan anak.

“Media pun turut andil memberitakan kasus-kasus soal anak,” katanya.

Reza menegaskan, kombinasi polisi, masyarakat, dan media massa menandakan bangsa Indonesia lebih tangguh dan responsif menghadapi kejahatan pada anak. (boy/jpnn)


Kepala Bidang Pemenuhan Hak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri mengatakan, hukuman terhadap pelaku kejahatan anak belum betul-betul


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News